Kuasa Hukum Bisik-bisik ke Donny Tri Istiqomah Minta Jangan Ungkap Keberadaan Harun Masiku
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Advokat sekaligus kader PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah telah rampung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK pada Senin 3 Februari 2025 terkait dengan kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024. Ada momen kuasa hukum Donny Tri meminta untuk tak mengungkap soal keberadaan Harun Masiku.
Tim pengacara Donny Tri Istiqomah, Erman Unar tampak meminta kepada Donny Tri Istiqomah untuk tidak menjelaskan keberadaan Harun Masiku. Keberadaan Harun Masiku sempat ditanyakan awak media kepada Donny Tri saat rampung menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya tadi jadi maksudnya ada, kan saya tadi kan mendampingi jawab apa yang, kemudian ayo kita sekedar itu aja," jelas Erman Umar di KPK, Senin 3 Februari 2025.
Advokat Donny Tri Istiqomah di KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Erman menjelaskan dirinya tidak melarang Donny Tri untuk tidak mengungkap keberadaan Harun Masiku.
"Nggak ada hubungannya Harun Masiku, saya hanya mendampingi masalah bahwa penasihat hukum saya akan juga memberikan bukan masalah Harun Masiku," ucap dia.
Donny mengaku apapun yang diketahui olehnya terkait kasus suap PAW DPR RI sudah dijelaskan kepada penyidik sejak tahum 2020 silam.
"Semua apa yang saya ketahui sudah saya tuangkan di BAP pada saat tahun 2020, lengkap Jadi semua dan penyidik sudah mengetahui itu, apakah itu sudah cukup bukti atau tidak ya, silahkan ditanyakan kepada penyidik Itu saja sih," ujar Donny Tri Istiqomah saat ditanyakan keberadaan Harun Masiku.
Donny menyebut, Erman Umar bukan melarang dirinya untuk tidak mengungkap keberadaan Harun Masiku. Tetapi, dia hanya meminta persoalan Harun Masiku bisa ditanyakan ke penyidik.
"Penasihat hukum saya itu mendampingi saya diperiksa. Urusan terkait materi pokok perkara silakan tanya penyidik," sebut Donny.
Sebelumnya diberitakan, Advokat sekaligus kader PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah telah rampung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK pada Senin 3 Februari 2025. Dia mengaku bahwa dirinya diperiksa berkapasitas sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.
"Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus yang ditersangkakan kepada saya," ujar Donny Tri Istiqomah di KPK, Senin 3 Februari.
Donny rampung menjalani pemeriksaan bersama penyidik KPK sekira pukul 15.19 WIB. Dia tampak mengenakan kaos berkerah warna merah maroon.
"Ya hari ini saya memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," kata Donny.
Donny enggan menjelaskan secara detail soal pemeriksaannya bersama penyidik KPK hari ini.