2 Polisi Sumbawa Resmi Dipecat, 36 Diberikan Penghargaan
- Irwan Taliwang
Sumbawa, VIVA –Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Polda NTB, menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa pada Selasa (12/02/2025) pagi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., dan diikuti seluruh Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Sumbawa. Â
Kapolres Sumbawa menjelaskan bahwa PTDHÂ alias pemecatan terhadap dua anggota berinisial ISB dan A merupakan langkah tegas institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga citra kepolisian. Ia menegaskan bahwa tindakan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjalankan tugas dengan integritas serta menjauhi segala bentuk pelanggaran. Â
Ilustrasi mobil polisi.
- Antara
"Jadikan momen ini sebagai refleksi bagi kita semua. Disiplin dan profesionalisme adalah kunci dalam menjaga marwah institusi Polri," ujar AKBP Junaedi. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi narkoba, menjaga etika profesi, serta menghindari tindak pidana atau perbuatan tercela lainnya. Â
Selain PTDH, dalam upacara tersebut juga diberikan penghargaan kepada 36 personel dari Polres Sumbawa dan Polsek jajaran atas dedikasi serta prestasi mereka dalam menjalankan tugas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas dan inovasi dalam melayani masyarakat. Â
"Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi institusi serta masyarakat," tambah Kapolres. (Irwan Taliwang/tvOne/Sumbawa)
