Menkum Supratman: RUU TNI Bakal Bahas Usia Pensiun Anggota TNI

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.

Kemenkum Tunggu Kemendagri Untuk Cabut Legalitas Hukum Ormas Berlaku Premanisme

Dia menyebut usulan perubahan tak akan berbeda jauh dengan yang ada pada tahun lalu. Sebab, surat presiden (supres) RUU ini sudah terbit di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.

“Cuma karena ada perubahan nomenklatur sehingga kemudian Pak Presiden Prabowo menyesuaikan dengan nomenklatur dan juga menambah terkait dengan orang yang ditunjuk mewakili Bapak Presiden,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.

Prabowo Sudah Koordinasi dengan Semua Ketum Parpol soal RUU Perampasan Aset

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto periksa pasukan

Photo :
  • Puspen TNI

Dia mengatakan RUU TNI merupakan bagian proses carry over dalam rangka pembahasan UU.

Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Menkum RI: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang

Supratman menjelaskan RUU TNI salah satunya akan mengubah usia pensiun anggota TNI. Selama ini, usia pensiun anggota TNI masih di batas 58 tahun.

“Tentu di TNI juga enggak boleh rata, karena usia pensiun bagi prajurit yang berpangkat bawah, sersan ataupun yang di bawahnya, itu kalau enggak salah kan 45 tahun sudah pensiun. Karena itu pasukan tempur" tuturnya. 

"Nah, ini akan kita sesuaikan, sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Puspom TNI Berjaga-jaga di Kejaksaan Agung pasca penguntitan Jampidsus

Legislator PDIP: Penugasan TNI Amankan Kejaksaan Harus Bersifat Sementara

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan penugasan TNI untuk pengamanan di Kejaksaan harus dilakukan secara hati-hati

img_title
VIVA.co.id
16 Mei 2025