Menkum Supratman: RUU TNI Bakal Bahas Usia Pensiun Anggota TNI

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membahas soal usia pensiun anggota.

Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Sudah Public Domain

Dia menyebut usulan perubahan tak akan berbeda jauh dengan yang ada pada tahun lalu. Sebab, surat presiden (supres) RUU ini sudah terbit di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.

“Cuma karena ada perubahan nomenklatur sehingga kemudian Pak Presiden Prabowo menyesuaikan dengan nomenklatur dan juga menambah terkait dengan orang yang ditunjuk mewakili Bapak Presiden,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.

Ibu Prada Lucky Ungkap 2 Senior yang Kerap Aniaya Putranya, Minta Dihukum Setimpal

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto periksa pasukan

Photo :
  • Puspen TNI

Dia mengatakan RUU TNI merupakan bagian proses carry over dalam rangka pembahasan UU.

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Supratman menjelaskan RUU TNI salah satunya akan mengubah usia pensiun anggota TNI. Selama ini, usia pensiun anggota TNI masih di batas 58 tahun.

“Tentu di TNI juga enggak boleh rata, karena usia pensiun bagi prajurit yang berpangkat bawah, sersan ataupun yang di bawahnya, itu kalau enggak salah kan 45 tahun sudah pensiun. Karena itu pasukan tempur" tuturnya. 

"Nah, ini akan kita sesuaikan, sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Menkum: Presiden Prabowo Belum Ada Pikiran Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer

Menkum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang berharap mendapatkan amnesti.

img_title
VIVA.co.id
25 Agustus 2025