Tom Lembong Ditegur Hakim pada Sidang Perdana, Diminta Duduk Sempurna

Tom Lembong duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis 6 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, ketika menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia ditegur diminta untuk melakukan sikap duduk yang sempurna.

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang perdana dengan terdakwa Tom Lembong, pada Kamis 6 Maret 2025.

"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," tegur hakim ketua Dennie Arsan Fatrika di ruang sidang.

"Mohon maaf Pak," jawab Tom Lembong.

Anies Baswedan Hadir Beri Semangat

Anies dan Tom Lembong bertemu di Pengadilan Tipikor PN Jakpus jelang pembacaan dakwaan soal kasus kprupsi impor gula

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Seperti diketahui, Anies Baswedan hadir dalam sidang perdana Tom Lembong hari ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 Maret 2025.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan," ujar Anies Baswedan di PN Jakpus, Kamis 6 Maret.

Anies berharap hakim bisa bekerja sesuai dengan keadilan untuk Tom Lembong. Selaku sahabat Tom Lembong, Anies berharap hakim bisa memutuskan kasus Tom Lembong dengan adil.

Saeful Bahri Sebut Skenario Suap PAW Harun Masiku Buatan Sendiri dan Donny Tri Istiqomah

"Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," kata Anies.

"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," bebernya.

Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Sebelumnya, Tom Lembong akan menjalani sidang perdana soal kasus dugaan korupsi impor gula, Kamis 6 Maret 2025. Adapun agenda sidang perdana tersebut, beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Kamis, 6 Maret 2025, pukul 09.00 WIB," bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Kamis 6 Maret.

Saeful Bahri Beberkan Alasan soal Dana Talangan dari Hasto Buat Yakinkan Istri

Berkas perkara Tom Lembong telah teregister dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sidang dakwaan kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih

Didakwa JPU Rugikan Negara Rp 1 T Kasus Taspen, Penasihat Hukum Jawab Begini

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, JPU menuntut kedua terdakwa melakukan korupsi yang merugikan negara Rp 1 triliun.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025