Tak Ada Kriminalisasi, Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Murni Masalah Hukum

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Setelah melewati proses hukum yang panjang Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dijatuhi vonis hukum penjara selama 4,5 tahun.  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat membacakan vonis bui tersebut pada Jumat (18/7/2025) kemarin.

Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

Majelis hakim menyampaikan Tom Lembong bersalah dan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 5 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan.

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya Hukum, Negeri Ini Bisa Hancur

Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia Dr. Edi Hasibuan menyatakan vonis 4,5 tahun terhadap Tom Lembong merupakan hasil yang panjang dan telah melewati tahapan sah di pengadilan. 

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Photo :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Pernyataan Lengkap Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Bui, Singgung Mens Rea hingga Hakim Abai

Setelah ada bukti dan fakta-fakta dilapangan, itulah hakim telah memutuskan, sebagai akademis tentunya kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Kami menyakinkan bahwasannya ini adalah masalah hukum. 

"Jika ada yang menyebutkan ada kriminalisasi, sepertinya tidak demikian" ujarnya. 

Lebih lanjut Edi menyebutkan "putusan tersebut menunjukkan peradilan berjalan obyektif memastikan bahwa individu tanpa terkecuali bertanggungjawab atas tindakan yang merugikan negara" terangnya. 

Meskipun terdapat pro dan kontra masyarakat harus menyambut baik, karena ini adalah langkah penting penegakan hukum. Mari semua menghormati sebagai proses hukum dan putusan yang adil dan transparan.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Tom Lembong Banding Divonis 4,5 Tahun, Kejagung Merespons

Tom Lembong ajukan banding atas vonis 4,5 tahun. Kejagung pun merespons

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025