Polisi di Jateng Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.

Terkuak! Ini Pemicu Polisi Tembakkan Gas Air Mata di Demo Bupati Pati

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu polisi.

Ledakan Mobil di Cisauk, Polisi Ungkap Pemicu hingga Korban Luka

Ilustrasi penganiayaan.(Sumber : istockphoto.com)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," tambahnya.

Legislator Rizki Faisal Usul Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Adapun KA, lanjut dia, telah ditahan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad NA.

Namun, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.

Peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025

Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya