Terlibat Kasus Narkoba, Anggota Provost Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bareng Istri

Kapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Hamam Wahyudi
Sumber :
  • ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, VIVA – Kapolresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan salah seorang anggotanya berinisial SK diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Kota Batam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dikira Nongkrong Biasa, Remaja Tawuran Hingga Pemuda Teler Diangkut Polisi

"Benar. Informasinya, SK diamankan bersama istrinya berinisial AA di Batam," kata Kombes Hamam di Tanjungpinang, Selasa.

Kendati begitu, Kapolresta Tanjungpinang mengaku masih menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap anggotanya tersebut. Mengingat, saat ini SK yang merupakan anggota provost masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Polda Kepri.

Penampakan Erika Carlina Bermata 'Panda' Blak-blakan Soal Laporan: Ancamannya Bahayakan Janinku

Kapolresta juga mengaku tidak tahu sama sekali kalau anggotanya itu terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
15 Orang Terluka dalam Bentrok Berdarah Saat Ceramah Habib Rizieq, Ada Polisi Hingga FPI

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Kepri," ujarnya.

Kombes Hamam Wahyudi memastikan bakal menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku di lingkup Polri, jika anggotanya itu memang terbukti terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia turut mengimbau seluruh anggotanya supaya tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan institusi, keluarga, diri sendiri dan masyarakat.

Kapolresta melanjutkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri akan menindak tegas anggotanya yang terlibat terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Anggota yang terlibat narkoba akan diproses secara hukum maupun kode etik Polri.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan di lingkungan Polresta Tanjungpinang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri," katanya menegaskan. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya