Menag Nasaruddin: Belum Ada Wacana Tambah Kuota Jamaah Haji 2025

Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII membahas soal persiapan penyelenggaraan haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mewacanakan soal penambahan kuota jamaah haji tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

"Kuota tambahan, kami belum mewacanakan kuota tambahan. Bukan berarti kami akan menolak kuota tambahan ya," kata Nasaruddin dalam rapat. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Februari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Nasaruddin menjelaskan, penambahan kuota jamaah haji harus diputuskan secara teliti dan hati-hati. Sebab, berdasarkan pengamatan Kementerian Agama (Kemenag), kavling-kavling di Mina sudah disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan.

"Kalau kita tambah 20 ribu, harus ada jalan keluarnya seperti apa. Jangan-jangan nanti justru itu nanti akan nyerbu kemahnya orang, nyerbu bus orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu toiletnya orang. Sehingga yang kita panen ada sesuatu di luar dugaan kita," ungkapnya. 

Meski begitu, dia tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan kuota jamaah haji jika ada lahan yang memungkinkan.

"InsyaAllah kalau kami meminta ke Pemerintah Saudi Arabia, apalagi sekarang ini kan kementerian hajinya, kementerian kesehatannya bahkan juga ke orang tertingginya Saudi Arabia itu kita punya jalur. Mungkin kalau tambahan, itu dimungkinkan," tutur Nasaruddin.

Pimpinan DPR Terima Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk dari OIKN

Ilustrasi Jemaah Haji

Photo :
  • istockphoto.com/afby71

Di sisi lain, dia menyinggung soal kesiapan Indonesia jika mendapatkan tambahan kuota jamaah haji. Dia tidak ingin, kenyamanan jamaah berkurang imbas dari penambahan kuota haji tersebut.

Peduli Kebudayaan dan Jadi Inspiratif Pemuda, Bonnie Triyana Diganjar Penghargaan dari KNPI

"Siapkah kita dengan fasilitas tambahan itu tanpa mengurangi kenyamanan kuota yang sudah di booking itu? Nah tetap kami pelajari sampai saat ini Bapak Ibu sekalian. Yang pasti bahwa petugas haji kami terus memohon untuk ditambahkan," pungkas dia.

DPR Mau Panggil OIKN buat Bahas IKN Diisi Oleh Kementerian dan BUMN
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025