8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sebut Penangkapan Terkait Suap Proyek Dinas PUPR
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, terkait dengan dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“(Terkait dengan) suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dihubungi wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.
Adapun dalam kasus tersebut sebanyak 8 orang diamankan oleh lembaga antirasuah, termasuk di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu dibenarkan oleh Fitroh.
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
- KPK.go.id
Hanya saja, Fitroh belum memaparkan lebih jauh perkembangan perihal OTT yang dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025 itu. Dia hanya menyampaikan bahwa dalam OTT itu juga turut diamankan uang senilai Rp 2,6 miliar.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan, delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menumpangi setidaknya 7 mobil, Minggu, 16 Maret 2025, sekira pukul 08.42 WIB.
Kendati demikian, delapan orang yang berada di dalam mobil itu belum ditampilkan lantaran tidak keluar dari mobil dan langsung masuk ke Gedung KPK melalui akses belakang dan naik ke lantai atas.
Adapun mengenai OTT itu sebelumnya dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang,” kata dia, Sabtu, 15 Maret 2025.
Meski begitu, belum dijelaskan terlibat kasus korupsi apa sehingga kedelapan orang tersebut diamankan pihaknya. Tessa mengatakan, untuk lebih detailnya bakal diungkapkan lembaga antirasuah itu saat melakukan ekspose kasus nanti sehingga dia belum bicara lebih jauh.