Sidang Hasto, Wahyu Setiawan Sebut Johan Budi Terkait 'Makelar' PAW Harun Masiku

Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menyeret nama eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sekaligus eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, ketika membicarakan ‘banyak makelar’ dalam pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Wahyu ketika hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Adapun mengenai makelar itu diketahui berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Wahyu nomor 15 yang dibacakan jaksa dalam persidangan.

“Saudara jelaskan terkait upaya saudara membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024. Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa ke Wahyu.

Wahyu kemudian menjelaskan soal makelar itu dan menyinggung nama Johan Budi, di mana Wahyu mengaku diminta mantan Ketua KPU, Arief Budiman, untuk menyampaikan ke Johan bahwa permintaan pengurusan PAW untuk Harun tidak bisa dilakukan.

“Pada waktu itu saya menyampaikan, karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada Ketua, “Mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan,”. Kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa. Karena itu tidak bisa,” ucap Wahyu.

Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jaksa: Nomor Ponsel Bernama Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto Tak Ditemukan

Selanjutnya, jaksa mendalami maksud dari ucapan makelar tersebut. Wahyu kemudian mengatakan bahwa dirinya memakai istilah makelar dikarenakan saat itu banyak pihak yang menemuinya untuk mengurus PAW Harun.

“Banyak makelar maksudnya apa?” tanya jaksa ke Wahyu.

Sidang Replik, Majelis Hakim Tetap Diminta Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara

“Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan, karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan,” jawab Wahyu.

Jaksa Beberkan Fakta Baru di Sidang Hasto, Soal Apa?
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Duplik

Kuasa Hukum Yakin Hasto Bisa Kumpul Lagi di Kandang Banteng

Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yakin kliennya akan kembali ke markas PDIP dan menjalankan tugas sebagai sekjen partai

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025