Di Sidang Hasto, Saeful Bahri Ungkap Dikirimi Foto Harun Masiku-Djan Faridz usai Urus Fatwa MA

Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Saeful Bahri, mantan kader PDIP, mengaku mendapatkan kiriman foto dari Harun Masiku melalui pesan whatsapp. Harun mengirimkan sebuah foto bahwa dirinya tengah berada di Mahkamah Agung (MA) untuk mengurus PAW anggota DPR RI 2019-2024.

Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Siap Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Saeful mengungkapkan hal tersebut, ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 22 Mei 2025.

Jaksa mulanya mencecar Saeful Bahri, terkait dengan asal muasal fatwa MA untuk PAW Harun Masiku. Saeful mengakui, bahwa fatwa MA untuk mengurus Harun Masiku telah diterimanya dari advokat Donny Tri Istiqomah.

MA Anulir Vonis Lepas Terdakwa Korporasi Kasus Ekspor CPO

"Saya tanya terkait fatwa dulu, dari mana saksi mengetahui bahwa ada fatwa MA itu turun?," tanya jaksa di ruang sidang.

"Ya saya pegang hasil keputusan fatwanya," kata Saeful.

Tiga Hakim dan Satu Panitera PN Jaksel Dilaporkan ke Bawas MA atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

"Saksi pegang dari siapa?," kata jaksa.

"Dari Donny," jawab Saeful.

Lebih lanjut, Saeful juga telah menerima informasi bahwa fatwa MA untuk mengurus PAW anggota DPR RI Harun Masiku, sudah selesai. Sehingga, Saeful hanya menunggu waktu untuk mengirim fatwa MA itu kepada KPU RI.

"Iya. Pak Harun juga menginfokan. Karena gini, waktu itu kita menunggu barang ini, menunggu fatwa ini untuk kita eksekusi di KPU. Maka saya tanya kepada Donny, dan saya tanya ke Pak Harun dan Pak Harun juga menginfokan bahwa fatwa itu sudah turun," jelas Saeful.

"Itu percakapan dengan Harun, WA atau percakapan apa?," tanya jaksa.

"Ya saat itu saya ditunjukkan penyidik ada percakapan WA saya dengan Harun, di situ Pak Harun berkirim foto di Mahkamah Agung," jawab Saeful.

Foto yang diterima Saeful Bahri dari Harun Masiku, merupakan foto bersama antara Hasto Kristiyanto, Harun Masiku dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres Djan Faridz.

"Foto siapa saja pada waktu itu?," kata jaksa.

"Saat itu sesuai dengan capture and screenshoot di BAP saya ada, di situ ada Pak Hasto, Pak Harun sama Djan Faridz, itu dia bilang dia lagi di MA. baru saya tanya, loh kalau MA kan cerita fatwa kan, fatwanya gimana? Sudah diserahkan," tandas Saeful.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya