Menag Nasaruddin: Soal Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia, Kita Tunggu Fatwa MUI
- MCH 2025
Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penyembelihan hewan Dam (denda) jemaah di Indonesia, yang selama ini melakukannya di Arab Saudi.Â
Menurut Nasaruddin, meski sejumlah negara dan sebagian ormas Islam sudah mengambil sikap, Indonesia akan tetap bersandar pada keputusan ulama sebagai pemegang otoritas dalam urusan fatwa keagamaan.
Menag Nasaruddin Umar
- MCH 2025
"Kita lagi negosiasi, mudah-mudahan Majelis Ulama bisa kita kerjasama dalam waktu dekat. Kami mau rapat dulu dengan pihak Majelis Ulama, sabar," ujar Nasaruddin usai pelepasan petugas haji di Asrama Haji, Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025).Â
Ia juga menekankan pentingnya memisahkan peran pemerintah dan ulama dalam mengambil kebijakan. Pemerintah hanya memfasilitasi, sementara fatwa adalah wewenang MUI.
"Negara lain sudah melakukan itu. Dan ormas-ormas Islam juga sudah sebagian membolehkan itu, tinggal kita menunggu fatwa Majelis Ulama. Karena yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintahan tapi ulama, jadi proporsional. Urusan negara lain, urusan MUI lain, mari kita mengerjakan tugas kita masing-masing," jelasnya.
