Menag Nasaruddin: Soal Penyembelihan Hewan Dam Haji di Indonesia, Kita Tunggu Fatwa MUI

Menag Nasaruddin Umar
Sumber :
  • MCH 2025

Jakarta, VIVA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penyembelihan hewan Dam (denda) jemaah di Indonesia, yang selama ini melakukannya di Arab Saudi. 

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

Menurut Nasaruddin, meski sejumlah negara dan sebagian ormas Islam sudah mengambil sikap, Indonesia akan tetap bersandar pada keputusan ulama sebagai pemegang otoritas dalam urusan fatwa keagamaan.

Menag Nasaruddin Umar

Photo :
  • MCH 2025
Operasional Haji 2025 Resmi Berakhir, Ini 7 Layanan Utama selama Jemaah Indonesia di Tanah Suci

"Kita lagi negosiasi, mudah-mudahan Majelis Ulama bisa kita kerjasama dalam waktu dekat. Kami mau rapat dulu dengan pihak Majelis Ulama, sabar," ujar Nasaruddin usai pelepasan petugas haji di Asrama Haji, Cipondoh, Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025). 

Ia juga menekankan pentingnya memisahkan peran pemerintah dan ulama dalam mengambil kebijakan. Pemerintah hanya memfasilitasi, sementara fatwa adalah wewenang MUI.

Haji 2025 Resmi Berakhir, Tahun Depan Dikelola BPH, Menag: Kita Doakan dan Bantu

"Negara lain sudah melakukan itu. Dan ormas-ormas Islam juga sudah sebagian membolehkan itu, tinggal kita menunggu fatwa Majelis Ulama. Karena yang berhak memberikan fatwa itu bukan pemerintahan tapi ulama, jadi proporsional. Urusan negara lain, urusan MUI lain, mari kita mengerjakan tugas kita masing-masing," jelasnya.

Menag Nasaruddin Umar di Pembukaan Rakernas Evaluasi Haji 2025

Menag: Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Bisa Fokus Tugas Lain yang Tak Kalah Penting

Menag menilai hal tersebut sebagai peluang bagi Kementerian Agama untuk lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas keagamaan lainnya yang tak kalah penting.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025