Eks Ketua PT DKI Diperiksa Terkait Perintangan Kasus Impor Gula hingga Timah di Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang telah dimutasi jadi Ketua PT Yogyakarta oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, Herri Swantoro (HS), diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hukuman Lebih Berat daripada Pelaku Korupsinya, Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan dalam UU Tipikor ke MK

Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi yang ditangani Korps Adhyaksa, kemarin. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Memeriksa saksi HS,” ujar dia, Jumat, 16 Mei 2025.

Penegakan Hukum Kasus Emas Antam Diminta Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

Bukan cuma HS, ada lima saksi lain juga diperiksa. Mereka adalah YY selaku ajudan dari HS; AS selaku sopor Tersangka Marcella Santoso; WNR selaku Legal Permata Hijau Group; MBHHA selaku Legal Wilmar Group; dan LNR selaku Legal Musim Mas Group.

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Secara Nyata Bukan Imajiner

Pemeriksaan mereka menyangkut penyidikan terhadap perintangan kasus korupsi crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah hingga kasus importasi gula Tom Lembong untuk tersangka Junaidi Saibih (JS).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

Adapun dalam kasus ini, sudah ada beberapa tersangka. Pertama advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS). Lalu, mantan Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar (TB) dan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM).

Mereka diduga terlibat merintangi penyidikan yang dilakukan Korps Adhyaksa terhadap kasus korupsi crude palm oil (CPO), kasus tata niaga timah hingga kasus importasi gula Tom Lembong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya