Bertemu Jajaran KPK, Dedi Mulyadi Dapat Arahan soal Efisiensi Anggaran

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi melakukan kunjungan dan pertemuan dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang pencegahan di Gedung Merah Putih, Senin pagi, 19 Mei 2025.

Harta Kekayaan DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara Ternyata Minus, KPK Akan Dalami

Kang Dedi mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya mendapatkan arahan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama untuk melakukan efisiensi anggaran dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk melakukan upaya mengefesiensikan, merealokasikan seluruh belanja pemerintah dari belanja yang tidak penting ke belanja yang dianggap menjadi kepentingan publik,” ujar Kang Dedi kepada wartawan usai pertemuan.

KPK Periksa Lagi Bupati Pati Sudewo di Kasus DJKA

Dia menjelaskan, arahan yang diberikan itu khususnya terkait dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, penanganan kemiskinan hingga jaringan listrik.

Menkeu Purbaya Respons KPK soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 T: Kalau Ketahuan, Tangkap!

“Itu menjadi prioritas utama kami, dan kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome dan benefit kepentingan masyarakat,” kata dia.

Kang Dedi menyebutkan bahwa dalam pertemuan tadi dirinya juga mendapat berbagai masukkan strategi dalam meningkatkan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, dan peningkatan kualitas kesehatan warga.

“Sehingga Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi masyarakatnya, indeks kesejahteraan masyarakatnya, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” imbuhnya.

Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara

Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus

Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, viral usai sebut ingin merampok uang negara. LHKPN menunjukkan hartanya minus Rp2 juta, KPK akan dalami.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025