Begini Respons Puan soal Polemik Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal polemik usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, keputusan pemberian gelar harus melalui kajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan. Puan juga berharap proses pengkajian dilakukan secara obyektif.
"Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," tegasnya.
Ketua DPR Puan Maharani.
- Istimewa
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan kelanjutan dari usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden RI ke-2 Soeharto. Usulan seorang tokoh diberi gelar pahlawan dilakukan berjenjang mulai dari pemerintah daerah hingga ke pusat, salah satunya Kemensos.
Gus Ipul menyebut usulan tersebut sedang dalam proses kajian di Kemensos. Syarat-syarat pun sudah diselesaikan karena Soeharto dua kali diajukan untuk menerima gelar pahlawan.
“Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
Gus Ipul melanjutkan, pengajuan gelar pahlawan untuk Soeharto itu sebelumnya terkendala Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 soal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun, saat ini TAP MPR itu sudah dicabut.
Dengan begitu, Gus Ipul menyebut pemberian gelar pahlawan bisa diberikan lebih cepat, ia menyebut, perkiraan bisa diberikan tahun ini.
Meski tak akan diputus Kemensos secara langsung, Gus Ipul menyebut, pada bulan saat diperingati Hari Pahlawan yakni 10 November, keputusan pemberian gelar pahlawan sudah bisa diputuskan.
“Jadi itu nanti akan diputus bulan November lah. Akhir Oktober atau bulan November itu oleh Presiden. Kalau dari kami tentu targetnya sebelum Agustus sudah bisa naik ke Dewan Gelar,” pungkas dia.