22 Orang dari Perusahaan Singapura Diperiksa Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Sebanyak 22 saksi dari pihak perusahaan di Singapura dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, bakal diperiksa Kejaksaan Agung.
22 saksi tersebut akan didalami kaitannya dengan kasus itu. Pemeriksaan dimulai pada 2 sampai 4 Juni 2025. Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar.
"Ada sekitar 22 pihak, (atau)Â lebih dari 20 pihak," kata dia, Selasa, 3 Juni 2025.
Dirinya menekankan, kepentingan pihaknya memeriksa saksi dari Singapura tidak lain karena puluhan saksi tersebut mangkir dalam pemanggilan penyidik. Lalu, jaksa berangkat ke Singapura karena terbentur dengan aturan yurisdiksi yang ada.
"Nah, apa urgensinya? Bahwa beberapa waktu yang lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan yang ada di Singapura.Tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan-alasan yurisdiksi," ujarnya.
Harli membeberkan alasan lainnya yakni dilakukan guna pemenuhan berkas kasus para tersangka kasus pertamina itu.
"Jadi, saya kira ini sangat penting dalam rangka bagaimana melengkapi berkas perkara. Apalagi, dari sisi penahanannya kalau tidak salah tinggal hampir satu bulan," kata Harli.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; lalu ada anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Selain itu, ada Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Dua lainnya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne sebagai Vice President (VP) Trading Operation Pertamina.