Bos Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Lagi 18 Juni, Penyidik Telusuri Aliran Kredit ke Anak Perusahaan

Foto Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Tim penyidik akan kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto alias IKL. Pemeriksaan terhadap Iwan itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dari empat bank.

Rumah Bos Sritex Iwan Kurniawan Digeledah, Kejagung Temukan Uang Rp2 Miliar

Jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan telah ditetapkan pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. 

"Dan penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin, 16 Juni 2025.

KUHP Baru Bisa Jerat Jurnalis, Kejagung Bicara Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Harli mengatakan fokus pemeriksaan kali ini tetap berkaitan dengan proses pengajuan dan pencairan fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex, serta dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut.

"Ini kan proses pengajuan dan pencairan kredit dari beberapa bank kepada PT. Sritex dan juga yang bersangkutan itu kalau enggak salah menjadi direktur di tiga anak perusahaan," ujar Harli. 

Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Dipastikan Masih di Tanah Air

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Jadi, ya PT. Sritex ini punya unit-unit usaha. Punya perusahaan-perusahaan jadi yang bersangkutan menjadi direktur. Sehingga, sangat penting, sangat urgent bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit," jelas Harli.

Menurut dia, penyidik tengah mendalami indikasi bahwa dana kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru dialihkan untuk pembelian aset atau kebutuhan yang tidak produktif.

Selain itu, penyidik juga ingin memastikan apakah Iwan memiliki peran atau kewenangan langsung dalam proses pengajuan kredit. Hal itu termasuk kemungkinan adanya tanda tangan persetujuan dalam dokumen-dokumen penting yang menjadi bagian dari transaksi tersebut.

"Nah, jadi kalau karena penyaluran kredit kan dinyatakan untuk modal kerja. Nah, modal kerja ini tentu penyidik mau melihat bagaimana ke unit-unit usaha karena kan disinyalir ada peruntukan dari yang seharusnya modal kerja tapi digunakan untuk pembelian modal-modal tidak produktif," tuturnya. 

"Di tiga anak perusahaan itu seperti apa, ini akan terus digali oleh penyidik selain apakah yang bersangkutan memiliki kewenangan atau keharusan untuk dalam proses pengajuan kreditnya, menandatangani persetujuan," ujarnya.

Sebelumnya, Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengklaim Kejagung sudah menganggap semua dokumen yang diminta sudah dilengkapi. Tapi, dia mengaku pemeriksaan lanjutan masih bakal berlangsung. 

Iwan pun menghormati pemeriksaan hari ini. Dia menyebut siap jika masih diperlukan dokumen tambahan oleh Kejagung.

"Saya salut juga dengan tim Kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik. (Saya diperiksa) semuanya, sekalian sebagai direktur di afiliasi anak perusahaan dan sebagai wakil presiden direktur," tutur Iwan, Selasa, 10 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya