Publik Yakin KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI 

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang atau jasa di MPR RI. Perkara dugaan korupsi tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan oleh lembaga antirasuah.

DPR Ultimatum Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi!

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti rasuah tersebut, publik meyakini KPK dalam waktu cepat dapat menetapkan tersangka terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.

"Saya meyakini, KPK dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di MPR RI," ujar Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiyansah, Minggu, 22 Juni 2025.

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

Menurutnya, percepatan KPK dalam mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di MPR RI akan mempengaruhi kepercayaan publik pada KPK. Apalagi, kata dia, kasus tersebut menjadi sorotan publik dan sudah berjalan cukup lama, malah terkesan berlarut-larut.

"KPK dalam menangani persoalan ini harus transparan dan membuka pada publik terkait dengan proses yang sedang berjalan. Karena itu merupakan bentuk tanggungjawab KPK pada masyarakat," ujarnya.

Ganja 9 Kg Siap Edar di Jaktim Digagalkan Polisi, 2 Pria Diciduk di Bawah JPO Ciracas

Sementara itu, di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan gratifikasi, kabar akan adanya penyelidikan KPK pada dugaan proyek fiktif iklan layanan masyarakat di Kesetjenan MPR RI pun beredar. 

"Kalau memang persoalan lainnya ada, tentu KPK harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi dalam mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Dan, KPK perlu juga memberikan kesempatan pada publik untuk membantu memberikan bukti-bukti. Agar mempermudah KPK dalam menjalankan investigasi," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan. "Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI)," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat lalu.

Meski begitu, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut. Termasuk, upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya