MoU Dukung Beri Informasi A1, Intel Kejagung Bisa Sadap Nomor Telkomsel-Indosat hingga XL

Jamintel Kejagung Reda Manthovani menandatangani Mou dengan 4 perusahaan seluler
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, resmi menandatangani nota kesepahaman dengan empat perusahaan penyedia layanan telekomunikasi untuk memperkuat kerja intelijen penegakan hukum.

Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU! Kejagung Buru Cheryl

Empat perusahaan yang terlibat adalah kerjasama ini adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk. Menurut Reda, 

"Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi," kata Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu, 25 Juni 2025. 

Kejagung Libatkan Kejari Se-Indonesia Usut Skandal Chromebook, Ini Alasannya

Reda menjelaskan kolaborasi ini adalah langkah krusial bagi intelijen Kejaksaan RI,mengingat penguatan fungsi intelijen ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, yang merevisi UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004. Dalam pasal 30B, Kejaksaan diberi kewenangan lebih luas dalam bidang intelijen, termasuk dalam hal penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk mendukung proses hukum.

"Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujarnya

Mahasiswa Maluku Utara Kepung Kejagung dan Mabes Polri, Desak Hal Ini

Ia menekankan kolaborasi bersama penyedia layanan telekomunikasi menjadi hal yang krusial dan mendesak agar kualitas dan validitas data maupun informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1.

Menurutnya, data maupun informasi dengan kualifikasi A1 tersebut, memiliki berbagai manfaat, di antaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang, pengumpulan data dalam rangka mendukung penegakan hukum, atau dalam tataran global yang akan digunakan sebagai penyusunan analisis holistik terhadap suatu topik tertentu dan khusus.

Reda menegaskan bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan pada kemajuan penegakan hukum dan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. 

Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan Agung

Cheryl Anak Surya Darmadi Masuk DPO Kasus Pencucian Uang Duta Palma

Kejaksaan Agung memasukan nama Cheryl Darmadi, anak dari terpidana Surya Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO)

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025