Paripurna DPR, BPK Sampaikan Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah 2024

Rapat paripurna penutupan masa sidang DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024.

RUPTL 2025–2034 Dinilai Bentuk Optimisme Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025.

Isma menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPP 2024 itu dilakukan atas dasar laporan keuangan bendahara atau laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) beserta 84 laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L).

DPR Ingatkan Negara soal APBN-APBD untuk Sekolah SD-SMP Gratis

Rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

“Meskipun 2 LKKL, yakni Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian. Hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP 2024 secara keseluruhan,” kata dia.

Putusan MK soal Biaya SD-SMP Gratis Dinilai Progresif, DPR Ungkap Tantangannya

Isma memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun 2024 dalam bentuk LKPP 2024 sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Isma juga mengapresiasi dukungan DPR RI dalam mendorong pengelolaan APBN yang transparan dan akuntabel. Sebab itu, dirinya berharap DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang berdampak nyata dengan upaya yang diinisiasi pemerintah.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

“Visi Asta cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah 2025 hingga 2029 di mana peran DPR sangat sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti makan bergizi gratis dan Swasembada pangan,” jelasnya.

Ia menilai, hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program yang ada dapat mencapai sasaran yang tepat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya