MA, MK dan KY Kompak Minta Tambah Anggaran di 2026

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Gedung Komisi Yudisial

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Siap Ajukan PK ke Mahkamah Agung

3. KY Usul Tambah Anggaran

Komisi Yudisial (KY) juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar untuk tahun 2026 sebesar Rp 277,3 miliar.

Terima Aduan Tiga Desa di Ketapang soal Sengketa Lahan, DPR Bakal Panggil Perusahaan dan ATR/BPN

Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, menjelaskan bahwa lembaganya hanya mendapat pagu indikatif sebesar Rp 82,6 miliar. 

"Itu terdiri dari dua belanja, yaitu gaji dan tunjangan sebesar Rp 45,1 miliar dan pemeliharaan perkantoran Rp 37,4 miliar, dengan belanja non-operasional yang belum didukung oleh anggaran,” kata Arie.

Dua Warga Tak Terima Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Langsung Gugat ke MK

Arie menjelaskan KY butuh anggaran belanja operasional rencana awal sebesar Rp 185,2 miliar. Anggaran tersebut ditujukan untuk belanja gaji sebesar Rp 71,9 miliar dan pemeliharaan perkantoran sebesar Rp 113,2 miliar. 

Maka itu, KY mengajukan usulan tambahan anggaran operasional sebesar Rp 102,6 miliar untuk menutupi kekurangan belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 26,8 miliar serta layanan perkantoran sebesar Rp 75,7 miliar.

Tak hanya itu, KY mengusulkan tambahan anggaran belanja non-operasional sebesar Rp 174,7 miliar. Nantinya, anggaran itu bakal digunakan untuk mendukung manajemen dan program peningkatan integritas hakim. 

“Ini dalam pagu indikatif tidak diakomodir sehingga total. Kami mohon dapat diberi tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan, baik di manajemen maupun di penegakan integritas hakim. Sehingga total kami mengharapkan tambahan anggaran sebesar Rp 277,3 miliar,” pungkasnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono

Temui Kepala OIKN, Purbaya Jamin Pendanaan Pembangunan IKN Lanjut

Purbaya bahkan tak segan menyatakan dukungan dan memberikan jaminan untuk kelanjutan pembangunan IKN, khususnya melalui pemberian anggaran dari kas negara.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025