RI Dukung Presiden Macron soal Prancis Akui Negara Palestina
- Australian Broadcasting Corporation (ABC)
Jakartaa, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis, Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina.
Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI, pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” menurut pernyataan tersebut, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 26 Juli 2025.
Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis.
Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis siap mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025.
Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Perancis Emmanuel Macron
- AP Photo/Achmad Ibrahim
“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” kata Macron dalam pernyataannya di X pada Jumat, 25 Juli 2025.
Macron menegaskan bahwa prioritas yang mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil.
Selanjutnya adalah demiliterisasi Hamas dan jaminan keamanan serta pembangunan kembali Gaza, kata Macron.
Dia mengatakan bahwa dalam jangka panjang, komunitas internasional harus saling membantu memastikan berdirinya negara Palestina dan menjamin negara tersebut dapat bertahan.
Namun, Macron juga berharap agar Palestina dapat berperan dalam mewujudkan keamanan kawasan dengan “menerima demiliterisasi dan mengakui penuh Israel”.
Prancis akan menjadi anggota pertama kelompok G7 – kelompok negara-negara ekonomi maju terbesar di dunia – yang mengakui negara Palestina. Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB secara resmi mengakui Negara Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menyambut baik keputusan Presiden Macron tersebut dengan menyebutnya sebagai langkah “bersejarah.”
Kemlu Palestina mencatat bahwa keputusan tersebut “mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan menyelesaikan konflik melalui cara-cara politik untuk menerapkan solusi dua negara berdasarkan resolusi PBB dan untuk mencapai perdamaian di kawasan dan dunia.”
Sementara itu, AS menolak keputusan Macron untuk mengakui Negara Palestina, dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menulis di akun X bahwa “keputusan sembrono itu hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian.”