Heboh! Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kamar dan Tas Arya Daru, Ada Apa?

Diplomat Arya Daru Pangayunan di Rooftop Kantor Kemlu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Pihak kepolisian membenarkan ada barang bukti alat kontrasepsi disita dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang tewas dengan kepala dilakban dalam kamar kostnya.

Keluarga Yakin Diplomat Kemlu Tak Bunuh Diri, Begini Kata Polisi

“Alat kontrasepsi itu ada,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, Rabu, 30 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sosiolog Kriminalitas Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru: Bukan Bunuh Diri?

Wira menuturkan bahwa alat kontrasepsi dalam kasus tersebut ditemukan di dua lokasi. Pertama di kamar kost Arya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat. Lalu yang kedua dalam tas yang ditinggalkan Arya di gedung Kemlu RI.

“Jadi itu ada di 2 tempat, baik di kamar dan ada juga di tas gendong yang ditemukan di lantai 12,” kata Wira.

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Hanya saja, mengenai temuan alat kontrasepsi dalam kasus Arya itu, Wira mengaku tidak mengetahui ditujukan untuk apa.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah barang bukti dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), dipampang polisi.

Sejumlah barang mencolok turut diperlihatkan, mulai dari gulungan lakban kuning sampai alat kontrasepsi. Pantauan VIVA di lokasi, penyidik menampilkan satu unit handphone Samsung Note 9 warna hitam.

Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.

Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya