Korupsi Tol MBZ Kian Dalam! PT Acset Jadi Tersangka

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta, VIVA - PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) ditetapkan jadi tersangka atas kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ.

Usulan Abolisi untuk Tom Lembong Bikin Gempar, Ini Kata Kejaksaan Agung

"Tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Rabu, 30 Juli 2025.

Jalan tol layang MBZ.

Photo :
  • Dok. Jasa Marga.
Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Penetapan tersangka ini dipastikan atas dasar bukti yang cukup. Korps Adhyaksa pun memeriksa empat saksi dalam kasus ini. Ada BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016-2020. 

Lalu, Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, IK; Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama, EY; kemudian eks Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017, SDT juga turut diperiksa.

Ngeri! 6 Wanita Ditangkap Lagi Terkait Penjualan Bayi ke Luar Negeri Lewat Dokumen Adopsi Ilegal

Meski begitu, Anang tak merinci detail soal pemeriksaan ini, terlebih materi pertanyaannya. Kata Anang, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas kasus.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Adapun kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto. Di sidang terkuak proyek Tol MBZ diduga ada kesepakatan soal penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa proses lelang.

Akibatnya, kualitas pekerjaan tak sesuai spesifikasi, struktur proyek tak sesuai standar, sampai menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp510 miliar.

Eks Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo (kedua kiri)

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu, Pejabat ESDM Terseret dan Ditahan!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025