Korupsi Tol MBZ Kian Dalam! PT Acset Jadi Tersangka
- ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta, VIVA - PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) ditetapkan jadi tersangka atas kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ.
"Tersangka korporasi PT Acset Indonusa Tbk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, Rabu, 30 Juli 2025.
Jalan tol layang MBZ.
- Dok. Jasa Marga.
Penetapan tersangka ini dipastikan atas dasar bukti yang cukup. Korps Adhyaksa pun memeriksa empat saksi dalam kasus ini. Ada BW selaku Direktur Teknik PT JJC periode 2016-2020.Â
Lalu, Direktur Utama sekaligus Presiden Direktur PT Bukaka Teknik Utama, IK; Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama, EY; kemudian eks Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017, SDT juga turut diperiksa.
Meski begitu, Anang tak merinci detail soal pemeriksaan ini, terlebih materi pertanyaannya. Kata Anang, pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas kasus.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Adapun kasus ini pengembangan dari perkara yang menjerat sejumlah pejabat dan pelaksana proyek, termasuk mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya, Dono Parwoto. Di sidang terkuak proyek Tol MBZ diduga ada kesepakatan soal penunjukan kontraktor dan subkontraktor secara langsung tanpa proses lelang.
Akibatnya, kualitas pekerjaan tak sesuai spesifikasi, struktur proyek tak sesuai standar, sampai menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp510 miliar.
