KPK Jelaskan OTT di Sultra Terkait Perkara Dana Alokasi Rumah Sakit
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perkara perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Asep menjelaskan bahwa pihaknya melakukan OTT di tiga lokasi, yaitu di Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.
"Tangkap tangan di beberapa tempat di daerah Sultra, kemudian di Jakarta, dan yang masih berlangsung di Sulsel. Jadi yang sudah selesai dan tim sampai di sini yang di Jakarta dan di Sultra," pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menangkap tujuh orang dari tiga lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara.
“Tim yang di Jakarta membawa atau mengamankan tiga orang. Kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kami mengamankan 4 orang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Asep mengatakan tujuh orang tersebut telah ditangkap dan sedang berproses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Jadi, nanti rekan-rekan tinggal ditunggu saja karena perjalanannya cukup jauh gitu ya, sehingga mungkin akan sampai di tengah malam nanti atau besok (Jumat 8/8) pagi,” katanya.
Ilustrasi barang bukti OTT
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
Sementara itu, dia mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Selain itu, dia mengatakan terdapat satu tim yang masih bertugas di Sulawesi Selatan.
“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kami sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan,” ujarnya.