Sosok Jenderal (HOR) Agus Sutomo, Eks Danjen Kopassus yang Pasang Badan di Kasus Cebongan
- Wikipedia
Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahi kenaikan pangkat bintang empat menjadi Jenderal Kehormatan (HOR) kepada lima purnawirawan TNI dalam prosesi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu, 10 Agustus 2025.
Kelima purnawirawan yang kini menyandang Jenderal Kehormatan adalah Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal (Purn) (Alm) Ali Sadikin, Jenderal (Purn)Agus Sutomo, Jenderal (Purn) Muhammad Herindra, dan Jenderal (Purn) Muhammad Yunus Yosfiah. Mereka dapat gelar Jenderal Kehormatan karena dianggap memiliki jasa besar dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Salah satu purnawirawan yang dianugerahi Jenderal Kehormatan adalah Jenderal (Purn) Agus Sutomo, mantan Komandan Jenderal Kopassus dari 2012 hingga 2014, lulusan Akademi Militer 1984.
Presiden Prabowo Subianto menganugerahi Jenderal Kehormatan kepada Agus Sutomo
- Puspen TNI
Agus merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1984, ia berasal dari kecabangan infanteri dan lama berkarier di Korps Baret Merah Kopassus. Agus pernah menjabat berbagai jabatan strategis seperti Danpaspampres (2011–2012), Danjen Kopassus (2012–2014), kemudian Pangdam Jaya (2014–2015).
Agus Sutomo menyandang jenderal bintang tiga saat menjabat Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (2015–2016, Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (2016–2017), kemudian Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (2017–2018). Agus Sutomo pensiun Maret 2018, dan kini menjabat Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Salah satu yang menuai sorotan dari sepak terjang Agus Sutomo selain menjabat Danpaspampres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), adalah saat menjabat Danjen Kopassus ke-26.
Tragedi Penyerangan Lapas Cebongan
Agus Sutomo tak hanya dikenal karena prestasinya memimpin Kopassus, tetapi juga karena sikap tegasnya dalam menangani kasus besar yang menghebohkan publik, yakni penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, pada 23 Maret 2013.
Saat itu, Agus Sutomo menjabat Komandan Jenderal Kopassus. Peristiwa bermula dari tewasnya seorang anggota Kopassus, Sersan Kepala Heru Santoso, dalam perkelahian di sebuah kafe di Yogyakarta.
Beberapa hari setelahnya, empat tahanan yang menjadi tersangka pembunuhan Heru Santoso ditembak mati oleh sekelompok bersenjata yang menyerbu Lapas Cebongan.
Kasus tersebut menggegerkan publik. Belakangan terungkap para pelaku adalah 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penyerbuan itu, empat tahanan anggota geng Decky Ambon tewas ditembak.
Di tengah sorotan tajam media saat itu, Mayjen TNI Agus Sutomo mengambil tanggung jawab atas peristiwa tersebut. Ia mengaku paling bertanggung jawab atas penyerangan Lapas Cebongan, Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan.
"Saya orang pertama yang paling bertanggung jawab," kata dia di sela ulang tahun Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa 16 April 2013.
Agus juga mengatakan, siap menerima apa pun hukuman yang akan dijatuhkan. Bahkan, bila dibolehkan, dirinya siap menukar hukuman dengan 11 anggotanya. "Saya yang di dalam (penjara). Saya siap. Lima tahun lagi saya pensiun, apa pun bentuk hukuman saya siap," tegasnya
Di bawah komandonya, para pelaku diproses di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta dan mendapat hukuman sesuai perannya. Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembak mati empat tahanan dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun penjara dan dipecat dari TNI.
Sedangkan terdakwa dua Serda Sugeng Sumaryanto divonis dengan hukuman selama delapan tahun dikurangi masa tahanan dan dipecat dari TNI, sementara terdakwa tiga Koptu Kodik divonis dengan hukuman penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan dan dipecat dari TNI.Lima anggota Kopassus lainnya: masing-masing 1 tahun 9 bulan penjara.
Sementara lima anggota Kopassus lainnya masing-masing dihukum 1 tahun 9 bulan penjara.
Sikap Danjen Kopassus saat itu, Mayjen Agus Sutomo menuai apresiasi sebagian pihak karena dianggap menjaga kehormatan institusi, meskipun tetap memicu perdebatan publik tentang budaya komando dan loyalitas prajurit.
Namun selama persidangan, dukungan publik kepada belasan anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan mengalir deras. Warga membawa poster dan memberikan bunga kepada Serda Uchok Simbolon Cs memuji keberanian mereka, meski tindakan tersebut jelas melanggar hukum.