Ada yang Naiknya sampai Ribuan Persen, Ini 5 Daerah dengan Kenaikan PBB Fantastis
- ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku sudah membahas masalah ini sejak sebulan sebelumnya. Namun, ia menegaskan kenaikan tidak berlaku merata untuk seluruh warga.
3. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Kenaikan PBB di Kabupaten Semarang mencapai 441 persen pada sejumlah objek pajak. Banyak warga mengeluhkan beban pajak yang melonjak hingga lima kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyebut penyesuaian tarif dilakukan setelah evaluasi lokasi properti, terutama yang berada di area strategis. Penilaian didasarkan pada transaksi riil di lapangan, diverifikasi oleh penilai pajak dan disahkan oleh kepala desa atau kepala dusun setempat.
4. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Kabupaten Bone mengalami gejolak setelah kenaikan PBB yang dikabarkan mencapai 300 persen. Aksi protes mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kantor DPRD Bone pada 12 Agustus 2025 berakhir ricuh setelah massa merasa aspirasinya tidak direspons.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, membantah kenaikan mencapai 300 persen, menyebut kenaikan hanya 65 persen sebagai dampak penyesuaian Zona Nilai Tanah dari Badan Pertanahan Nasional yang belum diperbarui selama 14 tahun terakhir.
5. Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Kasus di Pati menjadi yang paling menyita perhatian nasional. Kebijakan Bupati Sudewo menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen memicu protes besar yang diikuti sekitar 25 ribu warga. Aksi diwarnai lemparan botol ke arah Bupati, dorong-mendorong pagar kantor pemerintah, hingga penggunaan water cannon dan gas air mata oleh polisi.
Meski kebijakan sudah dicabut, warga tetap mendesak Sudewo mundur dan menolak sejumlah kebijakan lain yang dinilai membebani masyarakat.
Kenaikan PBB dalam skala besar ini menunjukkan adanya tren penyesuaian pajak daerah yang dilakukan setelah bertahun-tahun tanpa pembaruan data. Namun, minimnya sosialisasi dan dampak langsung terhadap beban ekonomi masyarakat membuat kebijakan ini menuai penolakan luas.
