Sri Mulyani Mundur atau Dicopot dari Menkeu? Ini Penjelasan Istana

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani. 

Prabowo Tunjuk Yusril Jadi Ketua Komite Nasional TPPU, Airlangga Jadi Wakil

Pelantikan Purbaya menuai tanda tanya apakah Sri Mulyani mengundurkan diri atau dicopot dari jabatan tersebut. 

Terkait hal itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan reshuffle terhadap Sri Mulyani dilakukan bukan karena adanya surat pengunduran diri. Tapi, dia juga menepis bahwa Sri Mulyani dicopot sebagai menteri. 

Gugatan ke Kemenkeu Dicabut, Purbaya Saling Berkirim Salam dengan Tutut Soeharto

"Ya bukan mundur, bukan dicopot," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 September 2025.

"Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi," sambungnya.

DPR Minta Dana Rp200 T Diatur Lewat PMK agar Tak Hanya Diterima Korporasi Besar

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) RI hari ini, Senin, 8 September 2025. Purbaya menggantikan sosok Sri Mulyani mengisi posisi Menkeu. 

Pelantikan dilakukan sesuai pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Selanjutnya, Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan terhadap Purbaya selaku Menteri Keuangan (Menkeu).

"Bahwa saya akan setia kepada UUD NKRI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya