Dansatsiber TNI Turun Tangan, Aktivis Ferry Irwandi Terancam Dipolisikan
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terancam berurusan dengan hukum. Hal itu setelah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen J.O. Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025.
Kehadiran perwira tinggi TNI itu bukan tanpa alasan. Ia datang untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang menyeret nama Ferry.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar J.O. Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, indikasi pelanggaran itu pertama kali terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya. Meski begitu, ia enggan membeberkan detail dugaan pidana tersebut.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," kata dia.
J.O. Sembiring memastikan pihaknya siap menempuh jalur hukum. Sebab, langkah ini dianggap sebagai wujud kepatuhan pada aturan negara.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum menempuh langkah hukum, dirinya sudah mencoba menghubungi Ferry. Namun upaya itu gagal.
“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ujar dia.
