Kompolnas Kritik Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’: Sangat-Sangat Mengganggu!

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA

Jakarta, VIVA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan patroli. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tepat merespons keluhan masyarakat yang sudah lama terganggu oleh suara “tot tot wuk wuk”.

Qodari Ingatkan Pejabat Tak Flexing: Jangan Sampai Gua Susah, Lu Senang-senang!

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa penggunaan sirene seharusnya dibatasi pada situasi darurat semata. Menurutnya, lampu rotator dan sirene memang diperbolehkan, tetapi hanya untuk keperluan mendesak yang berkaitan langsung dengan kemanusiaan.

“Dari dulu kritiknya memang soal lampu sirene dan rotator. Itu boleh dipakai, tapi harus jelas kepentingannya. Kalau tidak ada situasi urgent, sebaiknya jangan digunakan,” kata Anam dikutip dari tvOnenews Senin, 22 September 2025.

Puan soal Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Ikuti Sesuai Peraturan

VIVA Militer: PM TNI dan PJR razia strobo di Jakarta

Photo :
  • Kodam Jaya

Anam menilai, suara sirene yang keras bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak psikologis bagi masyarakat, terutama di kota besar dengan tingkat kemacetan tinggi seperti Jakarta.

TNI Tertibkan Penggunaan Sirene dan Strobo Hanya Untuk Ambulans-Pemadam, Danpuspom: Panglima Saja Tidak Memakai

“Di tengah kondisi macet, suara keras sirene itu menambah stres pengguna jalan. Apalagi di Jakarta yang padat, sangat-sangat mengganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas mendukung penuh kebijakan penghentian penggunaan sirene patwal, kecuali untuk kebutuhan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengumumkan pembekuan penggunaan strobo dan sirene pada mobil patwal. Kebijakan ini diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat, terutama melalui media sosial.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Photo :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

“Saya bekukan penggunaan suara-suara itu untuk pengawalan. Banyak masyarakat terganggu, apalagi kalau lalu lintas padat. Jadi ini kita evaluasi. Memang ada aturannya kapan sirene boleh dipakai, tapi untuk sekarang lebih baik dihentikan dulu,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 September 2025.

Agus juga menambahkan, aspirasi masyarakat termasuk dari generasi muda menjadi pertimbangan penting dalam evaluasi tersebut. “Sementara kita bekukan, semoga tidak perlu pakai ‘tot tot’ lagi. Setuju ya?” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya