Wakapolri: Kasus Istri Jenderal Polisi Sudah Diproses Hukum

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id – Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menegaskan akan memproses kasus penganiayaan yang dialami petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Diketahui, wanita yang melakukan kekerasan terhadap petugas tersebut merupakan seorang istri jenderal bintang satu.

Viral ART di Depok Aniaya Anak Majikan, Polisi Turun Tangan

Syafruddin memastikan kepolisian akan tetap mengusut peristiwa itu tanpa memandang latar belakang keluarga Joice Warouw, yang merupakan istri dari jenderal polisi. 

"Sudah diproses hukum itu," ujar Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Syafruddin menjelaskan, jenderal polisi yang merupakan suami dari Joice Warouw adalah perwira kepolisian yang sudah tidak lagi bertugas di Markas Besar Polri.

Joice adalah wanita yang ramai diberitakan karena menampar petugas Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Suami dari Joice adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Johan Angello Sumampouw.

Mengejutkan, Pasangan Sejenis Pelaku Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama Sudah 8 Tahun Hidup Bareng

Syafruddin menyampaikan, Johan adalah pensiunan perwira tinggi kepolisian. "Itu pensiunan. Sudah empat tahun pensiun suaminya itu," ujar Syafruddin. (ase)

Brigadir MNS yang diduga jadi korban penganiayaan Kapolsek Kediri Iptu Pulung

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Brigadir Nurul Buntut Telat Pengamanan MotoGp, Disiram Tuak Hingga Dipukul

Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat. Penyebabnya karena dugaan penganiayaan terhadap anggota Polres Lombok Barat.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025