Ajukan Diri jadi Amicus Curiae, Megawati Soekarnoputri: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilpres 2024. Pengajuan itu diserahkan diwakili oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat. 

Jelang Vonis Hasto, Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae

"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot ditugaskan Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Dalam pengajuan itu, Hasto juga melampirkan tulisan tangan Megawati. Tulisan tangan tersebut menggunakan tinta berwarna merah. Kata Hasto, tinta merah itu merupakan lambang dari keberanian dan tanggung jawab Megawati sebagai warga negara Indonesia. 

DPR Belum Ambil Sikap soal Putusan MK karena Pemilu 2029 Masih Lama

"Huruf merah mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia," jelasnya. 

Berikut merupakan isi dari tulisan Megawati: 

Institusi Dikhianati, Polisi Ini Gasak 4 Senjata Api, Begini Nasibnya di Pengadilan

"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia,".

"Aamiin Ya Rabbal Alamin. Hormat saya, Megawati Soekarnoputri, ditandatangani,".

Tulisan itu dibacakan oleh Sekjen PDIP, Hasto.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra (kedua dari kiri)

PN Jakpus Siarkan Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Secara Online

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang kasus vonis dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap pada Jumat 25 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025