Anggota Pansus Angket Haji Asal PKB Dukung Pemanggilan Paksa Menag Yaqut

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat rapat di Komisi VIII DPR RI
Sumber :
  • Dok Kemenag

Jakarta, VIVA - Anggota Pansus Angket Haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan bakal memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, dengan menggandeng pihak kepolisian jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya.

Menag kemungkinan kembali tak hadir alias mangkir atas undangan klarifikasi Pansus Angket Haji DPR RI pada hari ini.

Pemanggilan paksa itu, kata Luluk, dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

Anggota Badan Legislasi DPR, Luluk Nur Hamidah.

Photo :
  • Dok. DPR.

"Saya harap pimpinan pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kami dukung jika melakukan pemanggilan paksa," kata Luluk dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

Menurut Luluk, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji yang legitimasinya diatur dalam konstitusi. Sebab, ketika pejabat publik tidak hadir dalam rapat penting seperti ini, hal itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

“Perlu diingat juga, Haji dampak langsung kepada jutaan jemaah," katanya.

Luluk juga menuturkan, akan ada konsekuensi yang terjadi bila seorang menteri tidak hadir berkali-kali dalam rapat penting yang dilaksanakan oleh DPR. Sebab DPR memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada menteri yang tidak memenuhi panggilan rapat.

20 Prajurit Penganiaya Prada Lucky Jadi Tersangka, Puan: Harus Dihukum Biar Jera!

"Jika dianggap tidak efektif, Presiden bisa mempertimbangkan untuk mengganti menteri tersebut dengan orang lain yang lebih responsif dan bertanggung jawab," imbuhnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 

KPK Resmi Naikkan Kasus Haji ke Penyidikan, Eks Menag Yaqut Bakal Dipanggil Lagi!

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan hari ini, Senin, 23 September 2024. Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Surya Paloh Minta NasDem di Komisi III Panggil KPK Imbas Anak Buah Kena OTT

Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Fakta-Fakta Korupsi Kuota Haji 2024: Kerugian Negara Rp1 T, Eks Menag Yaqut Dicekal KPK

KPK ungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Eks Menag Yaqut dicekal, penyidikan terus bergulir.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025