Eks Jubir KPK Febri Diansyah jadi Pengacara Hasto, Yakin Tak Ada Peran Sekjen PDIP di Kasus Itu
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, bergabung dalam tim pengacara atau kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Febri termasuk ke dalam daftar tim 17 pengacara yang akan membela Hasto melawan KPK di persidangan nanti.
Sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Tipikor atau Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025. Terhadap keputusannya yang akan melawan eks institusi yang sempat dibelanya yakni KPK, Febri memberikan penjelasan.
"Mungkin banyak pertanyaan ya dari teman-teman, kenapa kemudian katakanlah Bang Todung adalah tokoh antikorupsi, kemudian menangani kasus korupsi. Karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," ujar Febri kepada wartawan di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.
Ia mengaku tengah mempelajari dan berdiskusi dengan beberapa pihak terkait kasus yang menjerat Hasto. Ia menjelaskan, bahwa pada putusan pengadilan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, sebelumnya telah menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tapi adlama kasus itu, tidak ada putusan pengadilan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Pun, termasuk dalam polemik kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Jadi kami pelajari ada dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena putusan pengadilan itulah yang menjadi pegangan paling kuat. Sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristianto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap dan seluruh sumber dana yang diberikan pada Wahyu Setiawan menurut putusan tersebut, fakta hukum yang sudah diuji di persidangan tersebut itu bersumber dari Harun Masiku," kata Febri.
Maka itu, Febri yakin bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024. Sebab, telah diuji di persidangan yang telah menjerat Wahyu Setiawan dkk.
"Setelah kami pelajari itulah, kemudian kami cukup yakin bahwa kasus ini seharusnya diuji secara rinci dan secara detail dalam proses persidangan nanti," tegas Febri.
Berikut nama-nama tim pengacara untuk Hasto:
1. Todung M. Lubis sebagai koordinator
2. Maqdir Ismail
3. Ronny B. Talapessy
4. Arman Hanis
5. Febri Diansyah
6. Patramijaya
7. Erna Ratnaningsih
8. Johannes Oberlin. L Tobing
9. Alvon Kurnia Palma
10. Rasyid Ridho
11. Duke Arie W
12. Abdul Rohman
13. Triwiyono Susilo
14. Willy Pangaribuan
15. Bobby Rahman Manalu
16. Rory Sagala
17. Annisa Eka Fitria Ismail.