Baleg DPR Usul Bentuk Otoritas Pengawas Koperasi

(Ilustrasi) Rapat Baleg DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno terkait penyusunan rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Rabu, 19 Maret 2025.

5 Substansi Utama dalam Pedoman OJK soal Keamanan Siber Buat Pelaku Perdagangan Aset Keuangan Digital

Salah satu Tenaga Ahli (TA) Baleg DPR, Arwani menyampaikan, ada klausul baru dalam RUU Perkoperasian, yakni terkait pembentukan lembaga pengawas. Ia mengatakan, lembaga pengawas koperasi ini serupa Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Nah, hal baru di sini adalah tentang lembaga pengawas atau kalau di sektor keuangan OJK. Di sini mungkin namanya belum ada, tetapi paling tidak usulan-usulan mengarah pada otoritas pengawas koperasi atau OPK nantinya," ujarnya.

OJK Wanti-wanti Masyarakat Jangan Ikut-ikutan Gerakan Galbay Pinjol, Ini Konsekuensinya

Arwani menambahkan bahwa lembaga pengawas koperasi bakal diatur dalam sejumlah pasal. Ia menyebut lembaga pengawas ini akan fokus mengawasi koperasi simpan pinjam (KSP).

OJK Bakal Deregulasi Aturan di Sektor Pembiayaan, Catat Rinciannya

"Itu nanti sudah diatur beberapa pasal terkait dengan lembaga pengawas yang khusus mengawasi koperasi simpan pinjam" katanya.

Selain lembaga pengawas koperasi, Arwani menyampaikan, RUU Perkoperasian juga akan mengatur peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

"Jadi di KSP ini nanti diskenariokan dana-dana yang disimpan oleh anggota koperasi, maka akan dijamin oleh LPS Koperasi begitu," imbuhnya.

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur

Anggota DPR Puji Rakyat Pati: Jadi Semangat Munculnya Demokrasi Sehat dan Berdaulat

Anggota DPR Maman Imanulhaq memuji perjuangan warga Pati sebagai semangat munculnya demokrasi sehat dan berdaulat, meski Bupati Sudewo sudah membatalkan kenaikan PBB 250%

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025