Motor Ridwan Kamil Disita KPK, Ketum Golkar: Kami Serahkan Proses Hukum ke yang Berwenang

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (tengah) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan partai yang dipimpinnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil. Termasuk mengenai penggeledahan rumah hingga penyitaan sepeda motor milik eks Gubernur Jawa Barat itu.

Ridwan Kamil diketahui terseret dalam kasus dugaan mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahlil mengatakan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. 

"Berkaitan dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Kamis, 17 April 2025.

Bahlil menjelaskan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum. Namun, di sisi lain, dia meminta kepada masyarakat untuk menghargai asas praduga tak bersalah.

"Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang, namun kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah biar masyarakat itu kita lihat berproses," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK, terkait dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK pun berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen hingga kendaraan roda dua.

Adapun kendaraan roda dua yang disita penyidik KPK merupakan milik Ridwan Kamil dengan merek Royal Enfield.

"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

Muhammadiyah Belum Dapat Jatah Tambang, Bahlil Ungkap Alasannya

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik belum bisa menentukan kapan RK akan dipanggil berkapasitas sebagai saksi. Dia menyebut, penyidik akan lebih dulu memanggil internal Bank BJB.

"Kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya," kata Asep Guntur.

Bahlil Serahkan Kajian 18 Proyek Hilirisasi dan Energi Senilai Rp 618 Triliun ke Danantara

Asep menyebut, saksi-saksi lainnya yang bakal dipanggil juga akan dikonfirmasi soal keterlibatan RK.

"Kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ucap dia.

KPK Ancang-ancang Panggil Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Kata Asep, dugaan keterlibatan RK diketahui tidak dari awal pengusutan kasus Bank BJB. Setelah penyidik KPK merasa cukup atas informasi dari saksi, kemudian, RK akan dijadwalkan panggilannya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Korupsi Ganda! Eks Dirut Bank BJB Terseret Dua Kasus Korupsi Sekaligus, di KPK dan Kejagung

Eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi bukan cuma tersangka korupsi Sritex di Kejagung, tapi juga tersangka di KPK

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025