Gerindra Usul Parpol Diizinkan Bentuk Badan Usaha untuk Tambah Pendanaan

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan agar partai politik (parpol) diizinkan memiliki badan usaha. Dia berharap pemerintah dapat memikirkan lebih terkait usulan tersebut.

“Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis,” kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Hal ini agar partai bisa memiliki sumber dana tambahan yang dapat membantu operasional. Pasalnya, kata Muzani, partai politik adalah tempat menciptakan para pemimpin bangsa.

“Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal,” sambungnya.

Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Menurutnya, diizinkannya partai politik memiliki badan usaha merupakan usaha untuk mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan bagi partai politik.

“Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan,” kata Muzani.

Selain itu, Muzani mengatakan upaya untuk memberantas korupsi adalah mencari penyebab korupsi dan menghukum pihak yang melakukan korupsi.

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Ilustrasi/Simpatisan dan kader Partai Gerindra.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

“Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya,” tuturnya.

Survei Indikator: Masyarakat Percaya Kejaksaan Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

“Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” tandas Ketua MPR RI itu.

Gubernur Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Jadi Kawasan Tanpa Rokok
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat RDP di DPR RI

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan rasuah di Kementerian Pendidikan, terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun era Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025