Surat Pemakzulan Gibran, Dasco: Kita Harus Hati-hati Karena Banyak yang Klaim Forum Purnawirawan

Wapres Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • YouTube/Gibran Rakabuming

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) RI, yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI

Dasco menyebut banyak surat yang diterima Pimpinan DPR RI mengatasnamakan purnawirawan.

"Jadi begini, kami juga mendapat surat, itu kan Forum Purnawirawan. Ini ada beberapa surat yang mengatasnamakan juga Purnawirawan. Dan Purnawirawan ini kan banyak," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Sementara itu, terkait adanya usulan pemakzulan Gibran, Dasco menyebut pihaknya harus berhati-hati menyikapi surat tersebut. Kata dia, Pimpinan DPR akan mempelajari dengan cermat surat usulan tersebut.

"Jadi kita mesti sikapi hati-hati, dan kita akan kaji dengan cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil oleh Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak membacakan surat usulan yang dikirimkan Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI saat sidang paripurna pada Selasa, 24 Juni 2025.

Puan yang memimpin jalannya sidang paripurna tidak menyinggung sama sekali surat usulan pemakzulan Gibran. 

Konflik Thailand-Kamboja Memanas, Dasco Minta WNI Tenang

Adapun dalam sidang paripurna tersebut, Puan menyebut hanya ada agenda tunggal yaitu pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani. Setelah pidato, Puan pun langsung menutup rapat. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI diketahui mengirim surat ke DPR dan MPR untuk memproses perihal pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Dasco Sebut PKB Nyaman Jadi Teman Koalisi Pemerintahan Prabowo

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh 4 Jenderal Purnawirawan TNI yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Selain itu, surat dengan Nomor 003/FPPTNI/V/2025 perihal usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden RI itu tertulis telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Polemik Transfer Data, Dasco Perintahkan Komisi I DPR Segera Berdialog dengan Pemerintah

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian isi dalam surat yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Apa Artinya Secara Hukum?

Presiden Prabowo usulkan abolisi untuk Tom Lembong, dan DPR resmi menyetujui. Apa arti abolisi dan bagaimana dampaknya pada proses hukum mantan Mendag ini?

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025