BPTJ Ingin Ganjil Genap di DKI Berakhir Saat ERP Berlaku 

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Sumber :
  • Dok. BPTJ

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar berlaku pada 2019. Hal itu sedang dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pekan Depan, Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hanya 3 Hari

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menuturkan, kebijakan ERP masih perlu persiapan sehingga ganjil genap jadi solusi kemacetan sampai kebijakan ERP bisa terlaksana. 

"Kami ingin bahwa ganjil-genap diperpanjang, sampai ada kebijakan baru, terkait dengan Electronic Road Pricing. Begitu ERP terlaksana, ganjil genap kita akhiri," kata Bambang di Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.

Tak Kurangi Macet, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Malah Bikin Mobil Makin Banyak

Menurutnya, kebijakan ganjil genap diperlukan lantaran tidak boleh ada kekosongan kebijakan dalam pengaturan transportasi di DKI Jakarta. Hal itu yang menjadi pertimbangan agar kemacetan di Ibu Kota Jakarta dapat teratasi. 

"Karena ERP butuh waktu, saya minta ganjil genap tidak dihapus sampai ERP jalan," katanya. 

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil-Genap 12 dan 13 Mei 2025

Terkait apakah ganjil genap akan mendorong masyarakat membeli mobil baru, Bambang mengakui hal itu bisa terjadi. Untuk itulah, kata dia, perpanjangan ganjil genap di DKI Jakarta dipastikan tidak lebih dari satu tahun.

"Makanya ini setahun. Ganjil genap ini kan obat generik. Masyarakat harus diedukasi, beli mobil lagi Anda bahagia nyaman, tapi Anda mengganggu orang lain," katanya. (art)

Ilustrasi ganjil genap.

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

Ganjil-Genap Ditiadakan pada 29-30 Mei 2025

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025