Kemenkeu Prediksi Harga Komoditas Energi Tetap Tinggi pada 2022

Batu Bara dari site BUMI, PT Kaltim Prima Coal, Sangatta, Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Dok. BUMI

VIVA – Kementerian Keuangan memprediksi harga komoditas energi seperti batu bara, minyak, dan gas masih bakal mengalami kenaikan hingga medio 2022. Kenaikan harga difaktori persoalan krisis pasokan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, kenaikan harga batu bara memicu para perusahaan tambang untuk meningkatkan ekspornya. 

Dampaknya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik PT PLN (Persero) mengalami krisis pasokan.

Baca juga: Alasan Mengapa Saat Transisi Energi Gas Menjadi Opsi Terbaik RI

“Energi seperti batu bara, gas, minyak itu masih akan cukup tinggi sampai pertengahan tahun ini,” kata Febrio dalam Taklimat Media Tanya BKF secara daring, Rabu, 12 Januari 2022. 

Kendati begitu, kata Febrio, ketiga harga komoditas energi ini akan mulai menurun mulai pertengahan tahun ini. 

Sementara harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO), nikel, dan karet akan mengikuti tren pertumbuhan ekonomi dunia. Kenaikan minyak sawit menyebabkan harga minyak goreng di dalam negeri meroket.

Kelapa sawit

Photo :
  • vstory
APBI: RI Harus Punya PDB Besar untuk Capai NZE di 2060

“Jadi kalau pertumbuhan ekonomi dunianya masih kuat maka kita akan melihat ini masih cukup berpeluang. Jadi masih ada peluang untuk kita nilai tambah dari sana,” kata dia.

Meski begitu, Febrio menilai, Indonesia juga diuntungkan oleh naiknya harga komoditas tersebut. Sebab hal ini memicu peningkatan ekspor dan mendorong kembali penciptaan lapangan kerja.

Turunkan Emisi Sambil Manfaatkan Batu Bara, Co-firing PLTU Disebut Jadi Solusi

“Karena ini yang kemudian mengalir, konsumsi juga kemudian meningkat, ini yang kita lihat 2021 kemarin. Jadi ini akan masih berlanjut untuk nikel, CPO, karet bahkan batu bara ini masih akan kita lihat cukup kuat,” imbuhnya.

IMA: Transisi Energi Berkeadilan Bukan Singkirkan Batu Bara, tapi Pangkas Emisi
9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025