DPR Minta Pemerintah Tak Andalkan PPN untuk Dongkrak Pendapatan Negara

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dakhiri dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dakhiri menantang pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) demi meningkatkan pendapatan negara. Menurutnya, pemerintah harus mencari strategi lain untuk menaikkan pendapatan.

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Hal itu disampaikan Hanif dalam diskusi bertajuk 'Wacana PPN 12 Persen Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Masyarakat' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.

"Nah, tantangan, saya lebih cenderung misalnya untuk menantang teman-teman di pemerintah terutama yang mengusung pajak ini untuk menggunakan model yang lain dalam rangka meningkatkan pendapatan negara," kata Hanif.

Platform Luar Negeri Batal Ditunjuk DJP Jadi Pemungut Pajak Kripto

Ilustrasi pembayaran pajak.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

"Kita bukannya tidak setuju (PPN 12 Persen) bahwa pendapatan negara harus diberikan. Harus kita ini setuju," ujarnya.

Pendapatan Chandra Asri Pacfic Melonjak 237,7 Persen Semester I-2025 Gegara Hal Ini

Hanif menuturkan, masih banyak cara-cara lain bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan negara, salah satunya dengan memanfaatkan digitalisasi kota.

"Misalnya, satu, dari sisi digitalisasi kota, ini menurut saya kan harus digenjot. Walaupun proses digitalisasi itu sudah berlangsung di pemerintahan, kan levelnya itu harus di-upgrade terus-menerus," ungkap dia.

Selain itu, dia menyebut pemerintah juga bisa melakukan formalisasi kelompok ekonomi informal di Indonesia, terutama bagi UMKM yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian. Ia menyebut masih banyak UMKM yang berada di luar sistem keuangan.

Ilustrasi pajak.

Photo :
  • Pixabay

"Oleh karena harus dikasih edukasi, harus difasilitasi, harus dibantu, mungkin dikasih insentif agar mereka bisa bertransformasi dari ekonomi informal menjadi ekonomi formal. Dengan begitu maka juga ada potensi pajak yang bisa diambil, kecil-kecil cuma kan jumlahnya besar gitu loh," kata Hanif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya