Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Pesawat Garuda dan Pelita Air di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Pemerintah menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen yang berlaku untuk penerbangan selama masa Angkutan Lebaran 2025 pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

Gelar Anugerah Syiar Ramadan 2025, Ini Dia Para Pemenangnya

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang hendak mudik serta memastikan kelancaran arus transportasi udara.

Dalam kunjungannya ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, AHY menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

5 Fakta Gagalnya Keberangkatan 264 Calon Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Dukungan Insentif dan Pengurangan Pajak

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perhubungan udara dan maskapai penerbangan telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung kebijakan ini. Salah satunya adalah pengurangan biaya kebandarudaraan serta penyesuaian harga avtur di 37 bandara di seluruh Indonesia.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 264 Jemaah Calon Haji Non Prosedural

Selain itu, penurunan fuel surcharge yang sebelumnya diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 kembali diberlakukan. Pemerintah juga memberikan insentif tambahan berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen, sehingga pajak yang dibebankan kepada masyarakat hanya 5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi hal tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025. 

“Artinya seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikurangi PPN-nya, sehingga bayar pajak hanya 5 persen, sementara yang 6 persen ditanggung pemerintah. Kebijakan ini efektif berlaku bagi yang melakukan pembelian tiket mulai hari ini. Bagi yang sudah terlanjur beli maka tidak kena,” kata Sri Mulyani dikutip dalam keterangan resminya.

Peran InJourney Airports dan Operasional Bandara 24 Jam

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) turut berkontribusi dengan menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) hingga 50 persen. 

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menekankan bahwa langkah ini berdampak langsung terhadap turunnya harga tiket pesawat dan efisiensi operasional maskapai.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama musim mudik, beberapa bandara utama akan beroperasi selama 24 jam, termasuk Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Hang Nadim (Batam), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Sam Ratulangi (Manado).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya