Kabar Trump Tunda Penerapan Tarif Dagang Baru Hembuskan Angin Segar, RI Harus Perkuat Industri Nasional
- AP Photo/Alex Brandon
Jakarta, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump berencana mengenakan kenaikan tarif impor sebesar 50 persen terhadap produk-produk dari Uni Eropa pada Juni 2025, dan tarif khusus untuk iPhone yang diproduksi di luar AS.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan pengumuman tarif tersebut memicu gejolak pasar. Sebab indeks saham utama AS dan Eropa menurun, saham Apple tertekan, dan imbal hasil obligasi AS ikut turun.
"Gejolak ini menunjukkan tingginya ketidakpastian kebijakan dagang AS. Reaksi pasar mencerminkan kekhawatiran akan eskalasi konflik dagang, namun sedikit mereda setelah muncul kabar mengenai penundaan penerapan tarif," ujar Achmad dalam keterangannya Senin, 26 Mei 2025.
Achmad menuturkan, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terkena imbas tarif balasan dari AS. Namun, Pemerintah merespons dengan melakukan negosiasi dengan tidak membalas secara simetris, dan mengalihkan fokus ekspor ke pasar alternatif di luar AS.
iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25 Edge.
- TechJuice
"Secara domestik, Indonesia menunjukkan langkah reformasi dengan mengurangi kebijakan protektif seperti kuota impor dan menggantinya dengan sistem tarif yang lebih terbuka dan transparan. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk dalam negeri sekaligus membuka peluang pasar baru melalui perjanjian dagang regional dan global," jelasnya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia juga mendorong diversifikasi produk ekspor, peningkatan nilai tambah, dan pemanfaatan kerangka kerja perdagangan bebas sebagai strategi menghadapi ketidakpastian global.
"Kebijakan ini mencerminkan keseimbangan antara proteksi selektif dan keterbukaan perdagangan," terangnya.
Achmad melanjutkan, adanya ancaman tarif khusus untuk iPhone, perlu dimanfaatkan Indonesia. Hal ini dengan memperkuat sektor industri, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan menyederhanakan perizinan usaha agar menjadi alternatif yang layak bagi relokasi manufaktur global.
Dia mengungkapkan, produksi iPhone yang sebelumnya sangat bergantung pada China kini secara bertahap telah dialihkan ke India. Relokasi ini dipengaruhi oleh tarif yang lebih rendah serta dukungan dari pemerintah setempat.
Presiden AS Donald Trump usai menandatangani perintah eksekutif, Rabu, 9/4
- AP Photo
"Relokasi manufaktur ini membawa konsekuensi regional. Asia Tenggara, yang juga menjadi bagian dari rantai pasok teknologi global, menghadapi risiko kehilangan sebagian investasi baru," jelasnya.
Meski demikian, Achmad menilai bahwa Asia Tenggara tetap penting dalam proses produksi perangkat elektronik lainnya. "Negara-negara seperti Vietnam, Malaysia, dan Indonesia masih memiliki peluang untuk menarik investor global jika dapat meningkatkan daya saing, infrastruktur, dan insentif fiskal," katanya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan menunda penerapan tarif impor sebesar 50 persen terhadap produk-produk dari Uni Eropa.
Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada 1 Juni 2025 itu kini diundur hingga 9 Juli, menyusul pembicaraan bilateral dengan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Trump mengungkapkan bahwa dirinya dan von der Leyen telah mengadakan diskusi yang produktif.
“(Von der Leyen) mengatakan bahwa ia ingin melakukan negosiasi yang serius,” kata Trump kepada media di Bandara Kota Morristown, New Jersey, dikutip dari CNN Internasional, pada Senin, 26 Mei 2025.
“Tanggal 9 Juli adalah hari yang tepat, itulah tanggal yang ia minta. Bisakah kita memindahkannya dari tanggal 1 Juni ke tanggal 9 Juli? Saya setuju untuk melakukannya,” lanjutnya.