Minat Masyarakat pada Asuransi Syariah Naik, OJK Kasih Buktinya

Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, asuransi syariah mengalami peningkatan premi sebesar 8,04 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 9,84 triliun per April 2025. Hal ini mencakup asuransi syariah baik asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

Perbanas Sebut Bank Perlu Payung Hukum Atasi Modus Jual Beli Rekening Kasus Judol

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, saat ini kesadaran terhadap perlindungan keuangan tengah naik.

"Dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Ogi dalam keterangannya Senin, 16 Juni 2025.

Bos OJK Sebut Rojali dan Rohana Tak Hanya Ada di Konsumen, Produsen hingga Investor Juga

Ilustrasi asuransi.

Photo :
  • www.google.com

Ogi menuturkan, dari sisi klaim tercatat sebear Rp 7,39 triliun atau naik 8,10 persen secara yoy. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen secara yoy.

OJK Restui BEI Buka Kembali Kode Domisili di Akhir Sesi 1 dan 2 Perdagangan Saham

Dia menjelaskan, dari sisi kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 9,84 triliun memiliki porsi sebesar 8,45 persen dari total premi asuransi komersial. Sedangkan dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8 persen dari total polis asuransi.

"Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah," imbuhnya.

Selain itu, Ogi mengatakan bahwa regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.

logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) di Jakarta.

KPK Sudah Pulihkan Uang Negara Rp394,2 M Sepanjang Semester I 2025

KPK pulihkan keuangan negara sebanyak Rp394,2 miliar selama semester I tahun 2025

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025