Respons Bos OJK soal Dampak Tarif Dagang Trump 32 Persen Bagi Sektor Jasa Keuangan RI

[Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam telekonferensi pers RDKB Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, buka suara mengenai dampak dari tarif impor 32 persen yang tetap dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kepada Indonesia.

Menurutnya, saat ini pelaku pasar keuangan masih menunggu dan mencermati implementasi dari kebijakan tarif Trump tersebut, yang rencananya akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025.

Meski demikian, Mahendra mengakui bahwa terdapat perbedaan situasi dan kondisi saat ini, dibandingkan dengan bulan April 2025 lalu saat kebijakan tarif perdagangan diumumkan pertama kali oleh Trump.

"Di tahap awal ini reaksi pasar keuangan berbeda dibandingkan dengan bulan Maret dan April lalu. Saat ini (responnya) relatif terbatas," kata Mahendra dalam telekonferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2025, Selasa, 8 Juli 2025.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif masuk barang impor ke AS

Photo :
  • AP Photo/Mark Schiefelbein

Dia mengatakan, masih terbuka berbagai kemungkinan soal adanya perubahan yang bakal terjadi, terkait kebijakan soal tarif perdagangan tersebut. Hal itulah yang menurutnya membuat para pelaku pasar masih terus mencermati perkembangan situasi yang ada.

"Tentu saja masih bisa berubah. Karenanya pasar mungkin masih harus banyak mencerna apa yang terjadi, sambil melihat perkembangan yang akan berlangsung sampai 1 Agustus mendatang," ujarnya.

OJK sendiri dipastikan Mahendra juga masih akan terus melakukan pemantauan secara terhadap potensi dampak tarif Trump, utamanya pada sektor jasa keuangan di Tanah Air. Bahkan sejak April 2025 lalu, OJK telah meminta lembaga jasa keuangan di segala bidang untuk bertindak proaktif melakukan asesmen risiko hingga stress test, utamanya pada aspek ketahanan, permodalan, dan kecukupan likuiditas.

DPR Usul Beri Insentif Guru Berkualitas agar Mau Mengajar di Daerah Tertinggal

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

"Termasuk memantau kinerja debitur di sektor-sektor yang terdampak oleh tarif impor pemerintah AS," kata Mahendra.

ICDX Gerak Cepat usai OJK Keluarkan 3 Titah

Dia memastikan, OJK juga akan membantu pemerintah merumuskan sikap terhadap pemerintah AS, sambil berupaya merancang berbagai upaya antisipatif dan mitigasi dari kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi.

"Sekaligus berkoordinasi guna menentukan kebijakan di sektor keuangan atau ekonomi secara menyeluruh di Tanah Air," ujarnya.

Jangan Angkat Telepon Sembarangan! Ini Peringatan Serius soal Penipuan AI
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Tegaskan Dukungan Konkret terhadap Program Prioritas Pemerintah

OJK bersama industri jasa keuangan di sektor perbankan maupun pasar modal, saat ini tengah memfinalisasi skema pembiayaan guna mendukung pelaksanaan program MBG.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025