Ajaib Sekruitas Buka Suara Soal Kasus Investor Ritel Niyo Senilai Rp 1,8 Miliar
- pexels.com/Leeloo The First
Jakarta, VIVA – PT Ajaib Sekuritas Asia mengklarifikasi terkait investor retail Niyo yang tidak mengakui transaksi saham senilai Rp 1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib Sekuritas.
Perusahaan menyebut transaksi tersebut sah dan dilakukan lewat trusted device nasabah, yang diperkuat dengan catatan log system dari pihak independen.
Perusahaan menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah terkait isu ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas industri, serta melindungi karyawan dari dampak pribadi maupun profesional.
“Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas.
Ajaib Sekuritas
- [Istimewa]
“Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir,” tambahnya.
Meski demikian, perusahaan menilai adanya penyebaran informasi yang tidak akurat, yang dilakukan secara terbuka, berulang. Hal ini tentu menciptakan keresahan serta mencederai kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal.
Langkah perusahaan diambil sebagai respons untuk menghentikan praktik yang merugikan dan menjadi preseden buruk di industri pasar modal.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” lanjut Juliana.
Ilustrasi investor pasar modal.
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Saat ini, Ajaib menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel, yakni mediasi melalui LAPS SJK, komunikasi dengan regulator, serta langkah hukum sesuai koridor yang berlaku dan berdasarkan masukan konstruktif dari konsultan hukum.
Perusahaan menilai bahwa ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan terkait transaksi, tetapi telah berkembang menjadi upaya sistematis membentuk narasi yang bukan sebenarnya.
“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tegas Juliana.
Lebih dari itu, Ajaib mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada tujuan bersama, yaitu membangun industri investasi digital yang sehat, aman, dan terpercaya. Potensi pasar modal Indonesia masih sangat besar dan perlu dijaga bersama dengan semangat kolaborasi serta kepatuhan terhadap regulasi.