Wamenkop Ingatkan Kopdes Merah Putih Harus Kikis Praktik Rentenir, Tengkulak hingga Pinjaman Online

Ketua Pelaksana Harian Satgas Kopdes Ferry Juliantono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berfungsi sebagai offtaker dari hasil produk masyarakat desa. Sehingga diharapkan praktik tengkulak yang sangat meresahkan di desa bisa diredam.

PLN IP Genjot Kualitas SDM UMKM Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Menurut dia, sejumlah produk tersebut antara lain seperti produk pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, hingga produk kerajinan dan kuliner.

“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” kata Wamenkop Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Bukan Syarat Pencairan Dana Desa

Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP itu juga mengatakan, rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih KDMP ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya serta menyalurkan program-program dari pemerintah.

Terlebih lagi, lanjut dia, banyak dari KDMP yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).

Dukung Asta Cita Prabowo, Asprindo Kerja Sama dengan Kemendes Mantapkan Program Kampung Industri

“Kopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,” kata Wamenkop.

Wamenkop Ferry Juliantono

Photo :
  • Istimewa

“Harapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,” kata Wamenkop.

Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi.

“Tujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktik-praktik seperti itu yang berbunga sangat tinggi,” ujarnya.

Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid.

“Para Mustahik penerima manfaat masjid, bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro dengan berkoperasi,” kata Wamenkop.

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Ia menambahkan, koperasi saat ini tidak hanya simpan-pinjam, tetapi juga bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga koperasi perkreditan untuk membantu pembiayaan masyarakat dan umat.

Oleh karena itu, Wamenkop berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk turut mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

“Termasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi,” kata Wamenkop. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya