Lika-liku TikTok: Dilarang lalu Diizinkan Kembali oleh Donald Trump
- Ist
Washington DC, VIVA – Lika-liku TikTok di Amerika Serikat (AS). Aplikasi video asal China itu melewati perjalanan panjang sejak diluncurkan, mulai dari sempat diblokir di Indonesia pada 2018 hingga terancam ditutup di AS.
Kini, TikTok, kemungkinan besar, batal dilarang di AS setelah Presiden Donald Trump hampir mencapai kesepakatan dengan investor lokal yang akan mengambil alih kepemilikan aplikasi milik ByteDance Technology tersebut.
Mengutip situs Reuters, Jumat, 19 September 2025, versi awal TikTok, Douyin, resmi diluncurkan di pasar domestik pada 2016, sebelum hadir secara global setahun kemudian.
Pada 2018, ByteDance Technology resmi mengakuisisi aplikasi asal AS, Flipgram, serta aplikasi lip-sync populer Musical.ly. Integrasi dengan Musical.ly mendorong TikTok meluas ke pasar internasional, termasuk Indonesia.
Namun, pada tahun yang sama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sempat memblokir TikTok karena dianggap memuat konten pornografi, penistaan agama, serta konten negatif lainnya.
Larangan itu hanya bertahan sepekan, setelah TikTok berkomitmen menghapus konten bermasalah dan membuka kantor perwakilan di Jakarta.
Popularitas TikTok kemudian terus meningkat. Pada 2019, unduhan globalnya sudah menembus 1 miliar kali, dan setahun kemudian melonjak menjadi 2 miliar.
Akan tetapi, seiring pertumbuhan tersebut, aplikasi ini mulai mendapat pengawasan ketat di sejumlah negara.
India misalnya, melarang TikTok pada 2020 dengan alasan keamanan nasional setelah bentrokan di perbatasan dengan China.
Kemudian, AS di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump juga menaruh perhatian besar, dengan kekhawatiran data pengguna bisa diakses oleh pemerintah Beijing.
Pada Agustus 2020, ia bahkan menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan ByteDance Technology, sembari mendesak agar operasi TikTok di AS dialihkan ke pemilik lokal.
Sejumlah perusahaan teknologi AS, termasuk Microsoft dan Oracle, sempat masuk dalam pembicaraan untuk membeli bisnis TikTok di AS.
Meski negosiasi berlarut-larut, ByteDance Technology berhasil mempertahankan operasionalnya, sembari menghadapi berbagai tuntutan hukum dan investigasi terkait perlindungan data anak-anak.
Pada periode berikutnya, tekanan terhadap TikTok kian kuat. Pemerintahan Presiden AS Joe Biden pada 2024 menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance Technology menjual aset TikTok di AS paling lambat Januari 2025, atau aplikasi itu akan dilarang dari toko aplikasi maupun layanan internet di Negeri Paman Sam.
TikTok sempat hilang dari App Store dan Google Play di AS pada Januari 2025, namun sehari kemudian kembali aktif setelah Donald Trump yang terpilih kembali sebagai Presiden menyatakan akan memberi jalan keluar bagi aplikasi tersebut.
Sejak itu, tenggat penjualan berulang kali diperpanjang hingga akhirnya pada pertengahan September 2025, pemerintah AS dan China mencapai kesepakatan awal dalam perundingan di Madrid, Spanyol.
Kedua negara sepakat untuk mengalihkan kepemilikan TikTok di AS ke investor lokal, yang akan diumumkan resmi setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping berbicara langsung.
Donald Trump kemudian menegaskan TikTok tidak akan ditutup di Amerika Serikat, dan tenggat penjualan diperpanjang hingga 16 Desember 2025. Memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, TikTok sejauh ini berhasil terhindar dari ancaman penutupan.