Kaleidoskop Kesehatan 2019, KLB Hepatitis A hingga Iuran BPJS Naik

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Beberapa di antaranya adalah RS penyelenggara unit hemodialisa (cuci darah) bagi pasien gagal ginjal kronis. Dikatakan Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf kepada VIVA, pasien masih bisa melakukan perawatan cuci darah di RS yang masih bekerja sama dengan BPJS.

Kepala Dinas KPKP Jakarta: BPJS Hewan Bukan Iuran Seperti Manusia tapi Subsidi

"Pasien kan bisa menggunakan RS yang masih bekerja sama. Untuk cuci darah tentu kami berhati-hati supaya pelayanan tetap bisa diberikan," ujar Iqbal kepada VIVA.

Adapun pemutusan kontrak kerjasama tersebut harus dilakukan oleh BPJS kesehatan. Iqbal menegaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menjaga standar pelayanan kesehatan dari tiap RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Soal Isu BPJS Hewan, Dinas KPKP Jakarta Klarifikasi: Bukan BPJS, Hanya Subsidi

"Pemutusan kerja sama bpjs kesehatan dengan RS ini merupakan upaya BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS mendapatkan kualitas layanan kesehatan yang terstandar. Demi keselamatan pasien dan tenaga kesehatan yang melayani pasien," ungkapnya.

Namun, Iqbal tak menampik jika kontrak kerja sama dapat dilakukan kembali jika akreditasi dari 13 RS tersebut sudah diperbaharui.

Peserta Asuransi Kesehatan Nanti Wajib Bayar 10 Persen dari Total Biaya, Menkes Bilang Gini

"Ada beberapa yang datanya sudah akreditasi, contoh Siloam asri baru 2 Mei diuplod di website KARS," terangnya.

Kematian Anggota KPPS

Kematian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tahun 2019 ini sudah mencapai lebih dari 500 jiwa. Sebagai bentuk antisipasi terjadinya masalah kesehatan kembali pasca pemilu, terutama saat penghitungan suara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membentuk tim kesehatan pasca Pemilu 2019.

Tim kesehatan tersebut disiagakan di tingkat provinsi dan pusat. Baik di tingkat provinsi maupun pusat, tenaga kesehatan akan siaga dalam 3 shift dengan jumlah minimal 3-4 personel pershiftnya mulai tanggal 6/7 Mei hingga 25 Mei 2019.

Tenaga kesehatan itu terdiri dari dokter umum, spesialis penyakit dalam, spesialis jantung dan pembuluh darah, perawat, serta untuk tingkat pusat dilengkapi spesialis anestes. Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek berharap tidak ada lagi tambahan kasus kematian pada Pemilu kali ini.

“Semoga dengan disiagakan tim kesehatan dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” katanya usai rapat koordinasi dengan KPU pusat, dikutip dari siaran pers Kemenkes RI.

Posko kesehatan berada di KPU tingkat provinsi yang di bawah tanggung jawab dinas kesehatan setempat, sementara posko kesehatan di kantor KPU pusat di bawah tanggung jawab Kemenkes. Mengenai jumlah posko tergantung kebutuhan di lapangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya