- ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Hamid mengatakan, awal pelaksanaan hanya sekitar 30 persen sekolah melakukan sistem zonasi. Tahun ke dua mulai meningkat. Itu sebabnya di tahun ketiga, Kemdikbud mendorong semua daerah agar melakukan itu. Untuk pelaksanaan, pengaturan 90 persen diserahkan ke daerah.
Hamid memastikan, tujuan Kemendikbud memberlakukan sistem zonasi yang terpenting adalah agar terciptanya keadilan, kesetaraan, masyarakat miskin bisa diakomodasi, berkebutuhan khusus bisa diakomodasi. Kemendikbud berharap, dengan menerapkan sistem zonasi, maka tidak ada lagi kastanisasi di sektor pendidikan. Selain itu, dengan sistem zonasi, maka di setiap zona tumbuh sekolah-sekolah baru yang bagus dengan kualitas yang terus meningkat.
"Ultimate goal-nya adalah pemerataan kualitas," kata Hamid menegaskan.
Menurut Hamid, saat ini total ada 13.300 sekolah negeri dan swasta. Dari jumlah tersebut, 10 persen di antaranya adalah sekolah negeri favorit. Dan sejak tahun 2002, jumlah tersebut tak pernah bertambah, tak pernah tumbuh.
"Karena anak-anak yang pintar itu yang dipilih mereka yaa itu-itu saja. Pemerintah daerah pun memberikan pembiayaan lebih yaa hanya untuk yang itu-itu saja. Tidak pernah berfikir bagaimana memperbanyak sekolah-sekolah itu ke zona lain. Bahkan bukan hanya antar kabupaten/kota, antar provinsi juga orang sampai berebut untuk masuk sekolah favorit sejak dulu. Coba Anda lihat sekolah Taruna Nusantara. Itu seluruh Indonesia lho yang ingin masuk situ. Nah terus kapan kita bisa menciptakan sekolah-sekolah bagus di setiap tempat atau zona kalau semuanya ke situ semua," ujar Hamid.
![]()
Protes orangtua terkait sistem zonas
Penjelasan Hamid disetujui oleh Ali Mukodas, Kepala Sekolah SMA Negeri 54 Rawa Bunga, Jakarta Timur. Menurut Ali, sistem zonasi ini lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat, dan lebih menguntungkan masyarakat. Sebab, dengan sistem ini aktivitas siswa tidak terlalu jauh. "Dan biar bagaimanapun juga wilayah sekolah itu kan bukan semuanya orang atau siswa yang memiliki kemampuan secara ekonomi. Bagaimana transportasi siswa dan segala macamnya saya rasa lebih banyak sisi manfaatnya sistem zonasi ini," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi VIII Hetifah Sjaifudian juga mengatakan setuju dengan sistem zonasi. Menurutnya, setiap WNI wajib menerima pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya, tapi dengan kualitas yang harus relatif sama. Jadi bukan anak-anak yangs pintar saja yang mendapat hak untuk belajar di sekolah bagus.